Klaten – Cinta lama bersemi kembali, ungkapan tersebut menggambarkan kisah cinta Ranto Wardoyo 84 tahun dengan Wartini 57 tahun satu dari 12 pasang pengantin yang dinikahkan secara massal lewat program Baznas Klaten Mantu, Senin 13 September 2022.
Keduanya sempat berpisah selama 25 tahun hingga akhirnya dipersatukan dalam ikatan pernikahan yang sah menurut agama dan negara.
Hiruk pikuk mewarnai suasana di aula Masjid Raya Klaten sejak pagi hari. Para panitia penyelenggara tengah sibuk mempersiapkan acara ijab kabul bagi 12 pasangan calon pengantin yang difasilitasi Baznas Klaten untuk menikah secara cuma-cuma.
Sementara, para calon pasangan pengantin tengah dirias di gedung Sunan Pandanaran. Dengan mengenakan pakaian pengantin adat Jawa-Solo bernuansa putih, Ranto dan Wartini bersama 11 pasangan lainnya menuju aula Masjid Raya Klaten dengan menaiki becak yang telah dihias.
Baca juga: Dua Anak Buah Ganjar Pranowo Tertangkap Basah Mesum di Mobil
Tak ubahnya dengan acara pernikahan pada umumnya, nikah massal Baznas Klaten Mantu tersebut berlangsung secara khidmat. Pasrah pinampi atau menyerahkan pasangan pengantin dilakukan oleh petugas Baznas Klaten.
Selanjutnya para mempelai duduk di depan penghulu yang telah disiapkan Kantor Kemenag Kabupaten Klaten. Secara serentak, para mempelai pria mengucapkan ijab kabul di depan penghulu dengan emas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp500 ribu.
Ranto mengatakan ia telah hidup bersama Wartini tanpa ikatan pernikahan yang resmi secara agama dan negara selama tujuh tahun. Wartini sejatinya mantan istri pertamanya yang bercerai 25 tahun silam. Keduanya lantas membina biduk rumah tangga bersama pasangan barunya.
Ranto sempat menikah hingga dua kali selepas berpisah dengan Wartini, namun istri-istrinya lebih dulu meninggal dunia. Akhirnya Ranto dan Wartini memutuskan rujuk meski belum resmi secara dokumen negara.
“Kalau ditanya gimana perasaannya, ya pasti senang. Akhirnya bisa menikah, hidup bersama jadi lebih tentram karena sudah sah,” ujar Ranto usai menjalani prosesi ijab kabul.
Wajah sepuhnya tak bisa menutupi raut kebahagiaan yang dirasakan bapak 14 anak dan kakek 35 cucu ini. Pun demikian dengan Wartini yang tampak malu-malu namun terpancar aura bahagia dari wajahnya yang tertutup masker putih.
Bupati Klaten, Sri Mulyani yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat dan turut berbahagia atas pernikahan 12 pasangan pengantin dari berbagai daerah di Klaten.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Baznas Klaten yang melakukan inovasi pentasarufan zakat infak sedekah (ZIS) melalui program Baznas Klaten Mantu.
“Saya ucapkan selamat kepada 12 pasangan pengantin yang menikah di aula Masjid Raya Klaten. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Alhamdulillah sekarang sudah resmi, baik secara syari maupun negara,” paparnya.
Baca juga: Veranita Yosephine Sinaga, Boru Batak Bosnya AirAsia Indonesia
Kepala Pelaksana Harian Baznas Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang telah tinggal bersama dengan pasangannya tanpa ikatan pernikahan yang resmi, baik secara agama maupun negara.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian Baznas Klaten kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya.
“Kami berharap melalui program ini, pasangan yang dinikahkan dapat hidup lebih tenteram bersama pasangannya karena sudah legal, sudah sah, baik secara agama dan negara,” ungkapnya.
Program ini sepenuhnya gratis dan disokong dana hasil pengumpulan zakat infaq sedekah (ZIS) di Baznas Klaten sebagai bentuk pentasarufan kepada mustahiq atau orang yang berhak menerima ZIS.
Termasuk penyediaan emas kawin, busana pasangan pengantin, rias pengantin, dokumentasi, hingga transportasi berupa becak dari lokasi rias pengantin ke aula Masjid Raya Klaten.
“Transportasi yang disediakan berupa becak juga sebagai bentuk pentasarufan ZIS yang telah dihimpun Baznas Klaten,” paparnya.
Adapun pasangan tertua berusia 84 tahun dan termuda berusia 20 tahun. Pasangan yang dinikahkan terdata telah hidup bersama tanpa ikatan pernikahan hingga beberapa tahun.
Selain menikah secara gratis, seluruh pasangan juga langsung memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbaharui melalui inovasi layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Setelah Akad Nikah (Tanduk Katah) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten.
Terkait tujuan acara Baznas Klaten Mantu, Wakil Ketua Baznas Klaten Aidi Sunani menerangkan kalau lembaganya dengan kewenangan yang dimiliki mengelola zakat adalah ingin mewujudkan kemaslakhatan atau kemanfaatan bagi umat.
“Kegiatan ini bisa bermanfaat bagi calon pengantin khususnya, yakni pemberian status yang jelas bagi anak-anaknya. Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten. Jadi setelah acara nikah para pengantin langsung dapat dokumen KK dan KTP dengan status data kependudukan yang baru,” pungkasnya. []