Aceh Barat Daya - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penyebab kebakaran Suzuya Mal Banda Aceh pada, Senin, 4 April 2022 lalu.
Beberapa barang bukti berhasil dikumpulkan yang diambil dari titik awal kebakaran.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan tim sudah melakukan olah TKP. Dalam pelaksanaannya, tim menemukan beberapa BB yang dijadikan sampel.
Baca juga: Tim Labfor Terjun, Selidiki Kebakaran Suzuya Mal Banda Aceh
"Beberapa barang bukti dibawa oleh tim," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu, 9 April 2022.
Winarduly berujar, proses olah TKP selesai dilakukan pada Jumat, 9 April 2022. Tim Labfor turut dibantu unit identifikasi Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh saat menyelidiki penyebab kebakaran.
"Proses olah TKP berlangsung selama dua hari. Tim gabungan menemukan sejumlah sampel barang yang akan diuji forensik. Sampel barang bukti itu dari tempat diduga (muncul) awal api," ucapnya.
Baca juga: Suzuya Mal Banda Aceh Terbakar, Duka Mendalam Bagi Ratusan Pekerja
Dalam keterangannya, Winardy tidak merinci jenis barang bukti yang dibawa. Menurutnya, proses identifikasi itu membutuhkan waktu sekitar dua pekan.
"Sampel barang bukti itu diuji forensik dulu dan hasilnya sekitar dua minggu baru keluar," ujarnya. []