Daerah Senin, 05 September 2022 | 17:09

BBM Naik, Pemprov Jateng Beri Subsidi Transportasi untuk Bahan Pokok

Lihat Foto BBM Naik, Pemprov Jateng Beri Subsidi Transportasi untuk Bahan Pokok Ilustrasi pengisian Bahan Bakar Minyak. (Foto: Opsi/Dok Pertamina).
Editor: Yohanes Charles

Semarang – Kenaikan harga pangan menjadi persoalan yang dikhawatirkan masyarakat ketika pemerintah menaikkan harga BBM. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan antisipasi untuk menghadapi kemungkinan lonjakan harga pangan tersebut, setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.

“Masalah inflasi kan kita sudah sejak awal, kita diskusi dengan teman-teman TPID Provinsi Jateng, dengan teman-teman Bank Indonesia, dengan BPS, dan sebagainya. Kalau masalah pangan, sebenarnya ketersediaan di Jawa Tengah cukup ya. Cuma yang selalu menjadi masalah, biasanya bicara masalah distribusi, ketersediaan di masing-masing daerah,” tutur Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, ditemui seusai menghadiri Pengungkapan Kasus Migas di Polrestabes Semarang, Senin 5 September 2022.

Untuk mengatasi persoalan distribusi, Sekda Sumarno membeberkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan subsidi transportasi untuk pengiriman bahan-bahan pokok.

Tujuannya, agar tidak terjadi disparitas harga yang tinggi, antara daerah yang satu dengan yang lain. Di samping itu, dilakukan pula operasi pasar.

“Ini bicara masalah kerja sama antardaerah. Ada daerah yang ketersediaannya cukup banyak. Untuk membawa ke daerah yang kurang, kan butuh transportasi. Nah kita membantu biaya untuk transportasinya, supaya harga di tempat yang baru tidak berbeda dengan daerah yang posisinya ada surplus komoditas,” terangnya.

Baca juga:

Harga BBM Naik Ridwan Kamil Minta Pertamina Lakukan Hal Ini

Harga BBM Bersubsidi Naik, Mahasiswa Menilai Presiden Tak Berperikemanusiaan

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menambahkan, Polda Jateng sudah membentuk Satgas Pangan.

Satgas itu bertugas untuk mengawasi fluktuasi harga kebutuhan pokok, menjamin ketersediaan pasokan dan distribusinya, serta mengawasi kemungkinan terjadinya tindakan penimbunan.

“Jadi Polda Jateng sudah membuat satgas pangan. Satgas pangan ini sudah kita buat terkait dengan pengawasan bahan pokok, yang itu nanti linier dengan provinsi maupun kabupaten/ kota,” ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya