News Sabtu, 03 September 2022 | 14:09

BBM Naik, Presiden Jokowi Bagi-bagi BLT di Bandar Lampung

Lihat Foto BBM Naik, Presiden Jokowi Bagi-bagi BLT di Bandar Lampung Jokowi dan Iriana ke Lampung, Sabtu, 3 September 2022. (Foto: Setkab)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM. Pemerintah pun membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Seturut dengan itu, Presiden Jokowi pada Sabtu, 3 September 2022 bakal mengunjungi kantor pos di Kota Bandar Lampung.

Jokowi diagendakan menyapa sekaligus menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) dan bantuan sosial (bansos) lainnya kepada para pedagang pasar dan kaki lima di Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut menemani Jokowi.

Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bansos tambahan kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BLT BBM ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Baca juga:

Harga BBM Subsidi Naik Hari Ini, Pertalite Jadi Rp 10.000

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” ucap Menkeu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Pemerintah memberikan bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

“Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun,” tutur Menteri Mulyani.

Dia menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. 

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun,” ujar dia.

Pemerintah daerah pun akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya