Daerah Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:08

BBPOM Aceh Sita Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Ilegal

Lihat Foto BBPOM Aceh Sita Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Ilegal Penampakan kosmetik ilegal dan berbahaya yang disita BBPOM Aceh. (Foto:Opsi/istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan dan menyita ribuan pcs kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya.

Penemuan ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sarana di wilayah Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, pihaknya memeriksa sebanyak 52 sarana penjualan kosmetik, hasilnya didapati 32 sarana memenuhi ketentuan dan 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan yakni menjual kosmetika Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya.

"Target pengawasan adalah kosmetik tanpa TIE, kosmetik mengandung bahan berbahaya, kadaluwarsa dan rusak,” kata Kepala BPOM Banda Aceh, Selasa, Agustus 2022.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan didapat sebanyak 214 item dan 2.817 pcs kosmetik tanpa izin edar serta 14 item dan 103 pcs kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dia berujar, kosmetik tanda izin edar banyak ditemukan pada lipstik, lipgloss, lipbalm, lip tint, nail polish, BB cream, masker wajah, dan pensil alis.

Katanya, yang mengandung bahan berbahaya itu banyak ditemukan di facial cream, lotion, day and night facial cream, dan make up palette.

"Ini akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan juga akan dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya