Blangpidie - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Barat Daya (Abdya) dari Fraksi Abdya Sejahtera membeberkan hasil temuan Pansus Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) dalam Paripurna DPRK Abdya, Selasa, 7 Februari 2023.
Zulkarnain selaku sekretaris Tim Pansus Fraksi Abdya Sejahtera saat membacakan dokumen laporan hasil Pansus membeberkan banyaknya temuan di RSUTP dari hampir semua sektor.
Fraksi Abdya Sejahtera bahkan mengusulkan kepada pihak penegak hukum melakukan audit terhadap poin-poin temuan mereka.
Sorotan pertama, kata Zulkarnain, pada bengkaknya tenaga kontrak yang menyerap anggaran besar, namun tidak dibarengi dengan pelayanan yang meningkat.
Kemudian, realisasi anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan usulan awal, sehingga dewan menilai ini pemborosan.
"Kita menduga ada yang tidak beres dalam hal ini, sehingga patut digali lebih dalam oleh pihak penegak hukum," kata Zulkarnaini yang juga ketua PKB Abdya.
Lanjutnya, pihaknya juga menilai ada item-item yang dibeli oleh pihak RSUTP yang patut di audit lebih dalam oleh pihak penegak hukum, karena disinyalir ada mark-up seperti pada pembelian kertas dan beberapa item lain.
Sorotan lain dewan pada, pelayanan jasa medis yang tidak partisipatif. Kemudian, pengelolaan makanan yang dinilai tidak higienis, dimana ditempat memasak terlihat lalat berterbrangan dan para koki tidak memiliki sarung tangan.
"Ini juga kami harap menjadi perhatian Pj bupati untuk dilakukan langkah-langkah yang tepat," sebutnya.
Dia berujar, temuan lain ada pada laporan pertangung jawaban anggaran
Rp 2 miliar lebih yang dipakai untuk penanganan kasus Covid-19. Laporan penggunaan anggaran untuk ini tidak ada yang jelas.
"Bahkan sampai saat ini tidak ada laporan yang jelas tentang penggunaan anggaran ini," terangnya.
Selanjutnya soal fasilitas pendukung di RSUTP yang tidak menjadi perhatian khusus bagi pengelola, hal ini dibuktikan lantaran fasilitas seperti AC, Kipas angin yang tidak diganti-ganti, padahal sudah layak untuk diganti.
"Pihak RSUTP abai atas fasilitas pendukung. Ini penipuan terhadap hak-hak pasien. Kami menganggap RSUTP seperti perusahaan pribadi, pejabat teras RSUTP punya hubungan erat. Kami juga menilai bahwa pengelola RSUTP tidak berprikemanusiaan dan arogansi," ucapnya.
"Kepada Pj bupati untuk serius dan tegas soal ini, apabila tidak direspon maka kami akan merekomendasikan ini kepada pihak yang berwajib. Kami berharap kepada pemerintah dapat menindak lanjuti temuan ini, bukan saja di RSUTP, tapi juga dinas lain," katanya.
Sementara Pj Bupati Abdya, H. Darmansah dalam sambutannya meminta waktu untuk melakukan langkah-langkah yang tepat sebagai pembenahan atas laporan pihak DPRK.
"Saya sudah mempunyai salinan dokumen-dokumen seperti yang bapak sampaikan, maka beri kami waktu," kata Darmansah. []