Jakarta - Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mencari solusi terbaik soal tenaga honorer atau non-ASN.
Anas mengungkap sejumlah opsi yang tengah digodok kementeriannya. Pihaknya bahkan sudah pada fase memfinalisasi opsi dimaksud.
“Kita sedang menyiapkan opsi terbaik terkait dengan penyelesaian non-ASN ini," kata Menteri Anas usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Dia mengakui, di satu sisi tenaga honorer fungsinya luar biasa. Tetapi di sisi lain, dulu saat proses rekrutmennya juga tidak memenuhi ketentuan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
BACA JUGA: Junimart Girsang Dengarkan Jeritan Honorer Satpol PP Se-Sumatra Utara
Menteri Anas mengatakan, sejauh ini pihaknya terus membahas opsi-opsi solusi bersama DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, dan beberapa perwakilan tenaga honorer.
“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujarnya.
Para tenaga honorer menurutnya, berperan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
Terdapat sejumlah opsi penyelesaian tenaga honorer menurut Menteri Anas. Dia berharap solusi yang dihasilkan nantinya dapat diterima semua pihak.
BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer 2023, Ridwan Kamil Usulkan Hal Ini
Opsinya mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas atau pengangkatan seluruhnya, tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan.
"Dan beberapa opsi lagi,” ucapnya.
Dia juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Tanah Air, baik PNS maupun PPPK.
Problemnya kata dia, bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya.
"Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” tandasnya. []