Daerah Kamis, 16 Maret 2023 | 15:03

Begini Klarifikasi SMK Telkom Kota Cirebon Terkait Pemecatan Muhamad Sabil

Lihat Foto Begini Klarifikasi SMK Telkom Kota Cirebon Terkait Pemecatan Muhamad Sabil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Cahya Riyadi. (Foto: Opsi)
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Pemberhentian Muhamad Sabil sebagai tenaga pengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekar Kemuning Kota Cirebon tidak terkait kritikannya terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan.

Hal ini ditegaskan Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Cahya Riyadi.

Menurut Cahya, pihak Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, telah dua kali memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Muhamad Sabil.

"SP pertama diberikan pada September 2021 dan SP 2 pada Oktober 2021 lalu hingga SP 3 yang diberikan pada Rabu, 14 Maret 2023," ungkap Cahya.

SP tersebut diberikan karena Muhamad Sabil dinilai telah melanggar aturan yayasan.

"SP ini dikeluarkan intinya masih terkait etika yaitu mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas," kata Cahya, Kamis, 16 Maret 2023.

Cahya membantah bahwa pemecatan Muhamad Sabil terkait kritikan yang disampaikan Muhamad Sabil terhadap postingan Gubernur Jawa Barat.

"Tidak ada kaitannya dengan (kritik Muhamad Sabil) pak gubernur (Ridwan Kamil). Hanya mungkin karena waktunya saja yang bertepatan," ujar Cahya.

Sebelumnya, Muhamad Sabil Fadhilah, guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat usai mengritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial. []

 

Baca juga kumpulan berita terkini lainnya dari tim redaksi kami melalui Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya