Hukum Minggu, 03 Juli 2022 | 14:07

Begini Proses Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan di Abdya

Lihat Foto Begini Proses Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan di Abdya Terduga pelaku (mengenakan baju tahanan) saat di Mapolres Abdya (Foto: Opsi/Istimewa).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim membeberkan proses penangkapan terduga pelaku pembunuh warga Nagan Raya di Jalan 30 Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot pada, Jumat, 1 Juli 2022 lalu.

Iptu Rifki Muslim menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pada, Sabtu, 2 Juli 2022 sekira pukul 21.30 WIB di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot setelah dicari pasca kejadian.

"Pasca kejadian itu, pelaku langsung kita buru dan akhirnya tempat persembunyiannya terendus dan berhasil kita tangkap di kebun sawit Desa Cot Seumantok," kata Iptu Rifki Muslim, Minggu, 3 Juni 2022.

Dia menambahkan, penangkapan terduga pelaku berbekal dari informasi masyarakat yang ikut membantu dalam pencarian terduga pelaku yang kabur usai melukai korban hingga merenggang nyawa.

"Awalnya warga melihat pelaku beli rokok dan makanan di warung, tidak lama kemudian dia langsung menghilang masuk kedalam kebun. Berbekal informasi itu, kita langsung menelusuri kebun dan mendapatkan MY sedang merokok sambil jalan. Kemudian langsung kita kepung dan kita senter kearahnya," sebut Kasat.

Lanjut Kasat, sesudah dikepung oleh tiga tim pengejar yang tergabung dalam tim Satreskrim, URC dan masyarakat pelaku sempat lari dan terjadilah aksi pengejaran selama kurang lebih sekitar 15 menit. 

"Percobaan pelariannya terhenti ketika petugas melepas tembakan ke udara dan akhirnya dia kita tangkap dan langsung kita bawa ke Mapolres Abdya guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

"Menurut keterangan sementara yang diperoleh pihaknya, terduga pelaku membunuh korban dengan cara ditusuk di bagian atas dada dengan menggunakan sebilah pisau," kata kasat lagi.

Untuk diketahui, MY ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap Sukoco (37 tahun) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kejadian ini berlangsung di sebuah warung di jalan 30 meter di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya