News Kamis, 03 November 2022 | 14:11

Begini Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Lihat Foto Begini Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan di kantor Menko Polhukam, Kamis. 3 November 2022. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan investigasi pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Komnas HAM pun sudah menyerahkan hasil pekerjaan mereka kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pada Kamis, 3 November 2022.

Dipetik dari laman Komnas HAM, salah satu kesimpulan hasil investigasi disebutkan bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia.

Terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola. 

Maka berdasarkan serangkaian kegiatan pemantauan dan penyelidikan, temuan faktual, konstruksi peristiwa dan analisis faktual, analisis pelanggaran HAM dan kesimpulan Tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada beberapa institusi dan organisasi yang memiliki kewenangan untuk penegakan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Kepada Presiden Jokowi diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia.

Presiden juga diminta membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh FIFA, AFC, dan PSSI sehingga bisa menjamin keselamatan dan keamanan seluruh pihak yang terlibat.

Baca juga: 

Tragedi Kanjuruhan Terjadi Karena PSSI Tak Profesional, KLB Segera Digelar

Presiden direkomendasikan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola sepak bola secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk jaminan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

"Meminta presiden bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan. Jika dalam waktu tiga bulan tidak ada langkah konkret atau dalam waktu secepat-cepatnya tidak ada tindak lanjut, Komnas HAM merekomendasikan untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI," demikian bagian dari rekomendasi yang dirilis 2 November 2022 tersebut. 

Serahkan Hasil Investigasi

Setelah Komnas HAM menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan diserahkan kepada Menko Polhukam Mahfud Md, selanjutnya akan diteruskan ke Presiden Jokowi.

Mahfud dalam keterangan pers saat menerima Komnas HAM menyebut, dirinya sudah berdiskusi, dan sudah paham isi dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya. 

"Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Mahfud.

Langkah dimaksud berupa penegakan hukum atas Tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara itu, langkah jangka menengah, yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.

"Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas," ujarnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam Tragedi Kanjuruhan. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya