Aceh Barat Daya - Pria berinisial NS (47), asal Desa Meunasah Raya, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini dibekuk polisi karena menyambi jadi penjual narkotika jenis sabu. Dia ditangkap pada Rabu sore, 20 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat mengatakan, penangakapan bermula dari informasi masyarakat yang melihat pelaku kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Desa Meunasah Raya.
"Tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka NS di jalan pinggir sawah Desa Meunasah Raya," kata AKP Rahmat.
AKP Rahmat berkata, dalam operasi itu ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening seberat 0,90 gram, disimpan di dalam saku celana depan tersangka.
"Saat diinterogasi pelaku mendapat barang tersebut dari PI yang sekarang masih kita buru. Pelaku dan barang bukti saat ini di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," katanya. []