News Selasa, 11 Juli 2023 | 12:07

Bekali Timsel KPU di Daerah, Hasyim: Jangan Pilih Calon yang Melakukan Pencak Silat Sendiri

Lihat Foto Bekali Timsel KPU di Daerah, Hasyim: Jangan Pilih Calon yang Melakukan Pencak Silat Sendiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - KPU RI melakukan pembekalan terhadap para tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten kota gelombang ke-7 di Jakarta.

Pembekalan dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy`ari, anggota KPU Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin.

Dalam bagian arahannya, Ketua KPU Hasyim menekankan tim seleksi dapat melakukan seleksi orang-orang pilihan yang memiliki profil sesuai dengan karakter lembaga KPU, yakni bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Karena memiliki karakter nasional maka lembaga KPU kata dia, bersifat hirarkis. 

Dimana KPU provinsi dan kabupaten/kota bekerja berdasarkan UU dan Peraturan KPU yang telah ditentukan. 

"Sehingga tim seleksi nantinya juga harus dapat menemukan orang yang mempunyai profil loyal terhadap lembaga, taat pada aturan dan yang terpenting adalah tidak melakukan pencak silat sendiri," katanya, Senin, 10 Juli 2023. 

Sementara itu, Tim seleksi (Timsel) KPU Sumut sudah mengumumkan 14 nama calon anggota KPU Sumatera Utara yang telah lulus tes kesehatan dan wawancara. 

Surat pengumuman tersebut bernomor: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023. Surat itu ditandatangani oleh ketua timsel dan sekretaris timsel pada Kamis, 29 Juni 2023.

Sekretaris Timsel calon anggota KPU Sumut, Jhon Fresly Hutahaean, membenarkan 14 nama tersebut merupakan hasil dari tes kesehatan dan wawancara. Tahapan itu merupakan tugas akhir dari timsel.

BACA JUGA: GAMKI Harap Seleksi Anggota KPU Bawaslu Berdasarkan Sistem Merit, Keterwakilan, dan Kearifan Lokal

"Pengumuman penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara adalah tahapan akhir dari tugas timsel utk mendapatkan 14 calon," katanya, Jumat, 30 Juni 2023.

14 nama tersebut akan mengikuti tahapan fit and proper test yang akan dilakukan oleh KPU RI di Jakarta. Pelaksanaan fit and proper test itu akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Dari 14 nama tersebut akan diseleksi menjadi tujuh orang. Ketujuh orang tersebut lah yang akan ditetapkan sebagai anggota KPU RI periode 2023-2028.

"14 nama-nama yang akan mengikuti fit and proper test tersebut akan dijaring tujuh nama untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Provinsi Sumut 2023-2028," tutupnya.

Dari 14 nama tersebut, hanya terdapat satu perempuan yang lulus, yaitu Yenni Chairiah Rambe. Sedangkan 13 nama lainnya merupakan laki-laki,

Berikut Daftar 14 Calon Anggota KPU Sumut:

Agus Arifin

Aminuddin

Ariyanto Tinendung

Benyamin Pinem

Dian Taufik Ramadhan

El Suhaimi

Frendianus Joni Rahmat Zebua

Kotaris Banurea

Raja Ahab Damanik

Robby Effendy

Sitori Mendrofa

Yenni Chairiah Rambe

Yudi Permana Siregar

Zulfan Effendi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya