News Jum'at, 07 Januari 2022 | 22:01

Bela Ferdinand Hutahaean, Menag Ajak Masyarakat Tak Buru-buru Menghakimi Ferdinand

Lihat Foto Bela Ferdinand Hutahaean, Menag Ajak Masyarakat Tak Buru-buru Menghakimi Ferdinand Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Opsi/Instagram @gusyaqut)

Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum kasus bernuansa SARA yang melibatkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

Menag juga meminta agar publik tidak buru-buru menghakimi mantan politisi Partai Demokrat itu tanpa didasari informasi yang komprehensif.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang `Allahmu Ternyata Lemah` itu," kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 7 Januari 2022.

Selain itu, dia berharap masyarakat dapat menunggu hasil penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sebab, polisi sudah menaikkan status perkara ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan Ferdinand.

"Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," ujarnya.

Dia beranggapan, cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 yang bernada SARA itu bisa saja mencerminkan bahwa Ferdinand belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Menurutnya, Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan. Untuk itu, lanjutnya, klarifikasi atau tabayun pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Lebih lanjut, Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik tersebut di media sosial.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," kata Menag.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya