Jakarta - Wacana menunda Pemilu 2024 yang menyimpan motif untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi, dinilai sebuah usulan yang sesat.
Hal itu ditegaskan politisi Partai Demokrat Benny K Harman lewat tweetnya di Twitter, Jumat, 25 Februari 2022.
“Tambah sesat lagi usulan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan mayoritas rakyat puas dengan kepemimpinan Presiden Jokowi,” cuit anggota Komisi III DPR RI itu.
Menurut dia, puas tidak puas atas kinerja seorang presiden, masa jabatan hanya lima tahun.
“Pemilu harus diadakan setiap lima tahun. Tertib konstitusi itu penting untuk menjaga demokrasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengunggah ulang hasil survei lembaganya yang disampaikan pada Desember 2021 lalu.
Baca juga: Mayoritas Publik Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda
"Survei nasional Indikator Politik pada Desember 2021 jelas menunjukkan bahwa mayoritas publik setuju pemilu tetap diadakan pada 2024 meski dalam keadaan pandemi sekalipun," tulis Muhtadi Twitter, Kamis, 24 Februari 2022.
"Hanya seperempat warga yang setuju pemilu ditunda hingga 2027 dengan alasan pandemi atau pemulihan ekonomi," tulisnya seraya menautkan tangkapan layar grafik hasil survei dengan pertanyaan "Pelaksanaan Pemilu Presiden 2024 atau 2027?".
Dari hasil survei bahkan terungkap publik tidak setuju jika jabatan Presiden Jokowi diperpanjang sampai 2027.
"Bahkan jika memakai formulasi pertanyaan yang lain, mayoritas responden tidak setuju masa jabatan Presiden Jokowi ditambah hingga 2027. Hal ini menunjukkan aspirasi sebagian elite yang menginginkan perpanjangan jabatan presiden hingga 2027 tidak sesuai preferensi mayoritas warga," tandasnya.
Muhtadi bahkan melampirkan grafik yang menunjukkan bahwa tidak semua responden yang puas atas kinerja Presiden Jokowi, setuju perpanjangan masa jabatan hingga 2027.
"Mereka puas terhadap kinerja Jokowi bukan berarti menginginkan masa jabatan ditambah. Itu dua hal yang berbeda," tandasnya. []