Daerah Sabtu, 26 Maret 2022 | 18:03

Berawal dari Pj, 19 Calon Kades Terpilih di Pilkades Dapil l Aceh Barat Daya

Lihat Foto Berawal dari Pj, 19 Calon Kades Terpilih di Pilkades Dapil l Aceh Barat Daya Ilustrasi Pemilihan Kepala desa (Pilkades). (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Daerah Pemilihan (Dapil) l meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa sudah selesai dilakukan pemilihan dan pemungutan suara pada, Selasa, 22 Maret 2022.

Sebanyak, 20 Kades terpilih di Kecamatan Blangpidie. 29 Kades terpilih di Kecamatan Susoh dan 11 Kades terpilih di kecamatan Jeumpa, karena minus Desa Ladang Neubok yang harus melakukan pemilihan ulang akibat hasil imbang.

Data yang berhasil dihimpun Opsi, dari 60 Kades terpilih di Dapil ini, 19 nama merupakan mereka yang beranjak dari Pj. Ke-19 nama ini mampu membuktikan kerjanyata hingga berhasil memikat masyarakat dan terpilih.

Berikut nama Pj Kades yang terpilih di Pilkades Kecamatan Blangpidie;

1. Desa Panton Raya-BUSTAMI
2. Desa Geulumpang Payoeng-KHAIRUDDIN
3. Desa Meudang Ara-HENDRI SAPUTRA
4. Desa Pasar Blangpidie-TAKDIR
5. Desa Keude Siblah-T. RINALDI
6. Desa Guhang -VENY KURNIA
7. Desa Baharu - NANDA SAPUTRA
8. Desa Alue Mangota-T.FAKRI

Berikut nama Pj Kades yang terpilih di Pilkades Kecamatan Susoh.

1. Desa Pantai Pirak-MUSLIADI
2. Desa Durian Rampak-SUHAIMI
3. Desa Barat-ASNAWI
4. Desa Durian Jangek-EDI NURHAYADY
5. Desa Ujung Padang-SUHAIMAN
6. Desa Panjang Baru-IKHSAN WAHYUNI

Sementara di Kecamatan Jeumpa ada Lima nama Pj yang terpilih, mereka yakni.

1. Desa Padang Geulumpang-MUHARDI
2. Desa Baru-HASBI
3. Desa Kuta Makmur-M. NASIR HASAN
4. Des Alue Laseh-TUFIQ
5. Desa Kuta Jeumpa-ABDUL QAFUR

Sebeblumnya diberitakan, Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Provinsi Aceh, Akmal Ibrahim mengatakan, polemik yang muncul dibeberapa desa setelah pemilihan dan pemungutan suara tidak mengusik hasil pemilihan.

"Jadi semua hal dalam Pilkades sudah diatur dalam Qanun, kita tinggal menjalani saja tidak susah-susah itu," kata Bupati Akmal, Kamis, 24 Maret 2022.

Akmal berkata, dalam Qanun yang menatur tentang tata cara Pilkades disebutkan bahwa polemik seperti yang timbul saat ini tidak menghambat jalannya tahapan.

"Oh tidak (tidak menghambat), tahapan jalan terus. Dia tidak sejalan," sebut Akmal.

Menurutnya, kandidat yang terpilih memang murni karena disukai oleh masyarakat desanya masing-masing. Jikapun ada ember-ember ada imbalan itu tidak sepenuhnya benar.

"Sedikit yang memilih karena ada yang diberi, tapi saya yakin kebanyakan memang menyukai kandidat itu," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya