Daerah Senin, 22 Agustus 2022 | 15:08

Berdalih Pengobatan, Ayah di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandungnya

Lihat Foto Berdalih Pengobatan, Ayah di Aceh Diduga Perkosa Anak Kandungnya Pelecehan seksual. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Seorang ayah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh berinisial M (44) diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini dilakukan berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Ia mengatakan, aksi bejat pelaku dibongkar oleh ibu kandung korban yang kini jadi mantan istrinya.

"Setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban, kita langsung bergerak. Pelaku sempat melarikan diri, namun berdasarkan laporan masyarakat, petugas mengetahui bahwa pelaku hendak menuju ke arah Sigli dan berhasil mengamankan M ketika sedang mengisi bahan bakar mobil di salah SPBU di wilayah Pidie Jaya, pada, Jumat, 19 Agustus 2022.

Kasat menjelaskan, M melakukan perbuatan cabul itu dengan dalih untuk pengobatan keperawanan menggunakan ramuan tradisional.

Pelaku sering membohongi korban dibalik pengobatan manjakani dan diketahui. Ia menuturkan, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan itu saat berada di rumah nenek korban serta ketika sedang jalan-jalan.

"Pelaku sudah kita tahan karena telah melanggar Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh No.06 tahun 2014 tentang hukum Jinayat," ucapnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya