Jakarta — Satu per satu tentara mulai terlihat berjaga di halaman kantor kejaksaan. Bukan di lokasi konflik, bukan pula dalam operasi militer. Ini terjadi di wilayah-wilayah yang biasa saja—di kota, di kabupaten, bahkan di pinggiran.
Surat Telegram TNI Nomor ST/1192/2025 menginstruksikan pengerahan pasukan ke kantor-kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Jumlahnya tak besar: satu regu di Kejari, satu peleton di Kejati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan hal ini. Katanya, ini bagian dari kerja sama antar lembaga. Katanya, ini soal dukungan, soal pengamanan.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," ucap Harli, Minggu, 11 Mei 2025.
Penugasan dimulai sejak awal Mei. Belum jelas sampai kapan. Tapi yang pasti, personel yang dikerahkan berasal dari Satuan Tempur dan Bantuan Tempur.
Ada rotasi tiap bulan, dan jika kekurangan, bisa minta bantuan ke TNI AL atau AU. Ini merupakan sebuah langkah yang tak biasa dalam situasi yang tampaknya biasa-biasa saja.[]