Daerah Kamis, 02 November 2023 | 13:11

Berharap UMKM Siantar Go International, Susanti: Jangan Hanya Semangat di Awal

Lihat Foto Berharap UMKM Siantar Go International, Susanti: Jangan Hanya Semangat di Awal Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani. (Foto: Istimewa)

Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani berharap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Siantar mampu mandiri dan go international. Salah satunya, dengan menguasai digital marketing.

Pada kesempatan itu, Susanti membuka pelatihan marketing online dan pembangunan UMKM digital, di Marihat Room Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro Pematang Siantar, Kamis, 2 November 2023.

Ia mengatakan, Siantar merupakan kota yang majemuk/heterogen, yang terdiri atas beragam suku, agama, dan budaya. Namun masyarakatnya hidup toleransi dengan moto Sapangambei Manoktok Hitei, yang artinya bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia.

Selain itu, lanjutnya, Kota Siantar juga sangat strategis karena menghubungkan Pantai Barat dan Pantai Timur, serta menjadi perlintasan. Siantar merupakan satu-satunya kota yang menjadi daerah penyanggah destinasi wisata super prioritas Danau Toba.

Dengan segala keunggulan tersebut, wali kota mengatakan, Siantar harus bersiap-siap menjadi tujuan wisata.

"Kita punya wisata kuliner, budaya, dan religi," ujarnya.

Dengan demikian, Siantar harus ditata dan dikelola dengan baik, termasuk para UMKM. Sebab, UMKM berpotensi membantu percepatan pertumbuhan ekonomi, melalui percepatan pemasaran produk dan berdaya saing ekonomi.

"Saat ini sudah ada UMKM yang go international. Seperti madu, jamur, dan lainnya. Semoga bisa diikuti oleh UMKM-UMKM lainnya," tuturnya.

Untuk bisa go international, kata dia, pelaku UMKM harus menguasai digital marketing. Sebab digitalisasi sudah menjadi tuntutan zaman di era berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Saat ini semua sudah serba digital," ucap Susanti.

Lebih lanjut, dia berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya dan mengambil manfaat untuk meningkatkan para UMKM.

"Semuanya tergantung niat. Jangan hanya semangat di awal, tapi semangat harus tetap dipelihara untuk mencapai hasil maksimal," pungkasnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Siantar, Muqorrobin mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemko melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan tersebut.

Ia menyebut, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi, termasuk di Kota Siantar dan kabupaten/kota lainnya di wilayah kerja KPw BI Siantar.

Sejauh ini pertumbuhan ekonomi Kota Siantar terjaga atas dukungan dari sektor perdagangan, jasa, dan pertanian.

Sejauh ini, inflasi juga senantiasa terkendali dengan baik. Pada periode Oktober 2023, Siantar mengalami deflasi -0,15 persen (mtm).

Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Provinsi Sumatra Utara yang mengalami deflasi -0,07 persen (mtm) dan nasional yang mengalami inflasi 0,17 persen (mtm).

Secara tahunan, Siantar mengalami inflasi 2,90 persen (yoy), sementara secara tahun kalender (ytd) mengalami inflasi sebesar 1,35 persen (ytd).

Pelaku UMKM, lanjutnya, harus bisa memanfaatkan platform e-commerce, seperti Tokopedia yang pemiliknya asal Siantar atau Bukalapak yang pemiliknya asal Sragen, Provinsi Jawa Tengah, yang merupakan kampung halaman Muqorrobin.

"Pelaku UMKM harus siap dengan digital marketing," tukasnya.

BI sendiri, selama ini sudah memiliki program pembayaran digital/online. Untuk UMKM, sambungnya, sudah ada program Wira Usaha Bank Indonesia (WUBI) dan UMKM Talks.

"Pematang Siantar itu aman, nyaman, dan menyenangkan. Maka UMKM-nya harus maju," kata Muqorrobin.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Siantar, Herbet Aruan menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023; dan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Nomor: 500.3/1471/DKUP/X/2023, Tanggal 25 Oktober 2023 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Marketing Online dan Pembangunan UMKM Digital Tahun 2023.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya