Jakarta - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) untuk mobil-mobil 1.500 cc ke atas akan dilarang mulai September 2022 mendatang.
Larangan ini sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 dan proses sosialisasi
"Kita harapkan September sudah berjalan," ucap Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, Selasa 2 Agustus 2022.
Saleh mengatakan kendaraan yang dilarang membeli Pertalite adalah mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.
"Belum (ada perubahan), masih seperti yang sebelumnya di atas 1.500 tidak boleh dan motor di atas 250 cc," katanya.
Mobil di atas 1.500 cc bermacam-macam modelnya. Di merek Toyota, contohnya adalah Toyota Hilux 2.0, Alphard, Kijang Innova Vellfire, Fortuner. Camry, hingga Toyota Supra.
Di Mitsubishi, mobil berkapasitas di atas 1.500 cc menggunakan mesin berbahan bakar diesel.
Sedangkan untuk brand-brand mewah seperti Mercedes-Benz, Lexus, Audi, Mini Cooper, dan BMW didominasi oleh mobil berkapasitas 1.500 cc.
Berikut daftar mobil baru yang akan dilarang menggunakan bahan Pertalite nantinya:
- Toyota Hilux 2.0
- Mazda CX-9
- Toyota Corolla Cross
- Toyota Kijang Innova G
- Toyota Kijang Innova Venturer
- Toyota Fortuner 2.7 GR Sport
- Peugeot 3008
- Peugeot 5008
- Nissan Serena
- Mazda CX-3
- Mazda CX-5
- Mazda CX-30
- Hyundai Santa Fe
- DFSK Glory 560 1.8
- DFSK Glory 580 1.8
- Mazda 3 sedan
- Mazda 6
- Toyota Corolla Altis
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Toyota 86
- GR Yaris
- Toyota C-HR
- Mini CooperBMW Series (kecuali BMW X1)
- Audi Q5
- Audi Q7
- Audi Q8
- Audi A5
- Audi RS4
- Audi RS5
- Mercedes-Benz Series
- Toyota Alphard 3.5
- Toyota Alphard 2.5 Q
- Toyota Alphard 2.5 G
- Toyota Vellfire
- Lexus Series
- Mazda CX-9
- Honda Accord
- Honda Odyssey-Honda CR-V 2.0. []