News Senin, 13 Desember 2021 | 13:12

Berikut Nama Satgas Pembangunan Pembentukan Ibu Kota Baru

Lihat Foto Berikut Nama Satgas Pembangunan Pembentukan Ibu Kota Baru Ilustrasi pradesain IKN di Kalimantan Timur. (foto: ist).
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) pembentukan kota baru telah terbentuk, hal tersebut disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pembentukan Satgas tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 1419/KPTS/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.

Mengutip Kepmen tersebut, satgas ini dibentuk untuk persiapan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara. Kepmen ini ditetapkan tanggal 15 November 2021.

"Satgas IKN bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik." bunyi Kepmen tersebut, dikutip Senin 13 Desember 2021.

Satgas terdiri atas penanggung jawab, tim pengarah, satgas perencanaan, satgas pelaksanaan, dan tim sekretariat.

Penanggung jawabnya dipegang oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, ketua tim pengarah dipegang oleh Hermanto Dardak, ketua satgas perencanaan dipegang oleh Imam S. Ernawi, dan ketua Satgas pelaksanaan dipegang oleh Danis Sumadilaga.

Sebelumnya Presiden Jokowi memastikan, agenda pemindahan ibu kota negara masih tetap jalan. Hal itu disampaikannya saat meninjau sodetan ibu kota negara di Kalimantan Timur.

"Kita melihat ini melihat lebih detil lagi karena untuk membangun ibu kota baru yang paling penting adalah infrastruktur menuju ke sana dulu untuk nanti membawa logistik," kata Jokowi.

Rencana pemindahan ibu kota negara sendiri telah masuk dalam rencana kerja Bappenas 2022. Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN disebut telah siap, namun permasalahannya kondisi yang mengharuskan adaptasi dengan pandemi Covid-19.

Berikut program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota;

2019-2021 Perancangan kawasan penyusunan desain urban
2020-2023 Perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR
2020-2024 Sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga
2024-2045 Proses pemindahan IKN. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya