News Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:08

Beritakan Penangkapan Ferdy Sambo, Situs Tempo Diretas, Komnas HAM Minta Polisi Usut

Lihat Foto Beritakan Penangkapan Ferdy Sambo, Situs Tempo Diretas, Komnas HAM Minta Polisi Usut Ilustrasi diretas. (Foto: Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Komnas HAM meminta kepolisian untuk mengusut siapa yang melakukan peretasan pada situs Tempo setelah memberitakan penangkapan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

"Kami minta supaya ini memang menjadi atensi khusus dari kepolisian untuk memproses siapa yang melakukan peretasan terhadap Tempo dan saya kira peristiwa ini tidak boleh terjadi kepada siapa pun," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Anam menyebut peretasan situs Tempo merupakan langkah yang sangat tidak demokratis dan merugikan penegakan hukum di Indonesia.

"Ini sebenarnya langkah-langkah yang sangat tidak demokratis, merugikan kita semua, khususnya merugikan penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Anam mengatakan, jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan suatu hal, maka pihak tersebut seharusnya menggunakan hak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Kalau ada yang tidak setuju terhadap sebuah pemberitaan oleh rekan-rekan jurnalis, gunakan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," tegasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya