Hukum Jum'at, 30 September 2022 | 15:09

Berkas Perkara Lengkap, Ferdy Sambo Cs Siap Diseret ke Meja Hijau

Lihat Foto Berkas Perkara Lengkap, Ferdy Sambo Cs Siap Diseret ke Meja Hijau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan lima tersangka, salah satunya adalah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, sudah lengkap atau dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Artinya para tersangka yang tersandung perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf siap diseret ke meja hijau atau pengadilan.

"Kurang lebih hampir 2,5 bulan kasus ini berjalan dan Rabu kemarin dari Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P-21, yang artinya proses penanganan kasus yang kita tangani telah dinyatakan secara formal dan material lengkap," kata Kapolri saat melakukan rilis pers, Jumat, 30 September 2022.

Baca jugaStatus Putri Candrawathi, Kapolri: Kita Putuskan untuk Ditahan di Rutan Mabes Polri

Setelah ini, kata Kapolri, Polri tengah memersiapkan para tersangka beserta barang bukti, lanjut diserahkan ke Kejagung.

"Selanjutnya mereka akan diserahkan kepada kejaksaan yang akan kita laksanakan antara Senin atau Rabu," ucap Listyo.

Selain lima tersangka tadi, terdapat juga tujuh tersangka kasus obstruction of justice berkaitan kasus kematian Brigadir J juga akan dipersidangkan, karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap juga oleh pihak kejaksaan.

Baca jugaBerkas Ferdy Sambo Cs P-21, Wakil Presiden: Segera Saja Disidang!

"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang terlibat khususnya tim dari Kejaksaan Agung dan para penyidik yang telah bekerja maraton dan hasilnya telah lengkap dan tentunya ini ditunggu oleh masyarakat," kata Kapolri.

Selain itu, Kapolri juga berucap terima kasih kepada DPR, Komnas HAM, dan Kompolnas, LSM dan masyarakat, yang telah mengawal, memberi support, dan masukan kepada Korps Bhayangkara.

"Sehingga penanganan kasus ini bisa berjalan dengan lancar," Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya