Medan - Seorang pria berstatus PNS dengan profesi guru agama di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, dilaporkan ke polres setempat atas kasus dugaan pencabulan terhadap dua muridnya.
Guru agama berinisial SH itu dilaporkan oleh orang tua murid ke SPKT Polres Taput pada Jumat, 18 Maret 2022.
Dari informasi diperoleh, seorang muridnya inisial KAL (12) menceritakan kepada orang tuanya MH (43), pada Desember 2021, korban dipeluk oleh gurunya berinisial SH.
Guru tersebut memegangi daerah sensitif di bagian dadanya dengan alasan agar semakin membesar. Setelah itu, SH memberi korban uang Rp 2.000 untuk jajan.
Aksi cabul SH itu dilakukannya di ruang kelas IV, di mana saat itu korban disuruh membawa teh manis di saat tidak ada orang lain di kelas tersebut.
Karena takut terhadap gurunya SH, korban pun tidak memberitahukan perbuatan bejat gurunya itu kepada orang tuanya.
Baca juga: Oknum Guru di Toba Diduga Cabuli Murid Dilimpahkan ke Kejaksaan
Namun pada Jumat, 18 Maret 2022, korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya.
Mendengar pengakuan anaknya, MH selaku orang tua tak terima dengan pelecehan yang dilakukan SH, dan langsung mendatangi SPKT Polres Taput untuk membuat laporan pengaduan.
"Dari laporan korban KAL, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya SH terhadap muridnya bukan hanya untuk satu orang," ujar Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Rabu, 23 Maret 2022.
Setidaknya, kata dia, ada dua orang murid di sekolah yang sama yang menjadi korban perbuatan cabul dari SH.
"Ada dua korbannya, yang seorang lagi berinisial SRS (12)," kata Baringbing.
Saat ini, tambahnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas laporan tersebut.
"Korban dan orangtuanya sudah kami periksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya. []