Jakarta - Aktris kontroversial Nikita Mirzani dikabarkan terbang ke Thailand, negara yang menerapkan legalisasi ganja medis, di mana para penduduknya diperbolehkan membudidayakan tanaman tersebut.
Diketahui, status Nikita Mirzani saat ini adalah tersangka di Polresta Serang, Banten. Meski begitu, dia tidak dicekal ke luar negeri. Padahal, Nikita masih dikenakan harus wajib lapor atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Kabar keberangkatan Nikita Mirzani ke luar negeri dibenarkan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman.
Baca juga: Brigadir J Tewas-Nikita Mirzani Bebas, Polri Dihantam Tsunami?
"Memang benar Nikita Mirzani berdasarkan data perlintasan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB itu sudah melintas dan berangkat ke luar negeri," ujar Habiburrahman kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.
Ia juga menyatakan, sejauh ini tidak ada permintaan pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri dari kepolisian ataupun Ditjen Imigrasi berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani.
Habiburrahman menyatakan, petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soetta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan.
Baca juga: Lolos dari Terali Penjara, Nikita Mirzani Janji Bakal Tetap Berhuru-Hara
"Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait," ucapnya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan, Nikita Mirzani terbang ke Thailand.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak ditahan. Niki dikenakan wajib lapor yang seharusnya diagendakan pada Kamis kemarin, 28 Juli 2022.
Saat live Instagram, Fitri Salhuteru mengatakan sahabatnya tersebut saat ini sedang bekerja.
"Niki (panggilan Nikita Mirzani) lagi syuting," katanya. []