Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum mendapatkan informasi akurat soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kementeriannya meski sudah bertemu dengan Mahfud Md, Sabtu, 11 Maret 2023.
"Mengenai 300 T, sampai siang ini saya belum dapatkan informasi 300 triliun itu hitung-hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Menteri Mulyani di hadapan wartawan saat memberi keterangan pers bersama Menko Polhukam Mahfud Md.
"Jadi teman-teman media nanti silakan bertanya kepada Pak Ivan (Kepala PPATK)," katanya.
Karena kata dia, dalam surat yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kepada kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK termasuk daftar kasus.
"Tidak ada angka rupiahnya. Jadi kalau hari ini teman-teman media menanyakan kepada saya, jawaban saya tetap sama seperti kemarin karena saya gak ada tambahan informasi," ungkapnya.
Menteri Mulyani kemudian mengatakan akan mengontak Kepala PPATK atas seizin Mahfud, guna mempertanyakan soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu tersebut.
BACA JUGA: 266 Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani: Semua Kami Tindak Lanjuti
"Pak Ivan 300 triliun itu seperti apa, mbok ya disampaikan aja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum. Monggo, makin detail, makin bagus," tukasnya.
Karena menurut Menteri Mulyani, dia juga ingin tahu, agar mengetahui siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan di jajarannya berjalan lebih cepat.
"Jadi informasi 300 triliun, sampai siang hari ini, tidak bisa saya menjelaskan karena belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung, siapa yang terlibat. Nanti kita tindak lanjuti dengan Pak Ivan," terangnya.
Sri Mulyani berujar, dia juga sudah memerintahkan wakil menteri dan jajarannya melakukan follow up, apabila ada data baru yang harus ditindaklanjuti. []