Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri akan bertindak profesional, sesuai prosedur, transparan, objektif, dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Habib Bahar bin Smith">Habib Bahar bin Smith.
"Proses pelaksanaan penyidikan ini kami laksanakan secara objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan proses hasil penyidikan yang berkembang," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 2 Januari 2022.
Saat ini, kata Ramadhan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
Lebih lanjut ia menginformasikan, penyidik juga tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan Bahar bin Smith yang diagendakan pada Senin, 3 Januari 2021.
"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara BS sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan. []