Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap motif eks Kadiv Propam Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo berkata, Bharada E mengungkapkan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen.
Kendati begitu, saat ini ia memilih untuk masih merahasiakan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J versi Bharada E.
Baca juga: Sahroni Kenal Ferdy Sambo Sejak Pangkat Kompol, Masih Beloon
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto kepada wartawan, dikutip Senin, 5 September 2022.
Baginya, bukan wewenang LPSK untuk membongkar informasi tersebut termasuk terkait motif.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami (untuk menyampaikan)," ucapnya.
Baca juga: Timsus Polri Diskriminatif, IPW Desak Penahanan Istri Ferdy Sambo
Hasto memastikan pihaknya memprioritaskan Bharada E tetap jujur dan konsisten dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC) yang dilindungi LPSK.
Sebab, keterangan Bharada E merupakan kunci skenario awal pembunuhan yang dibuat Ferdy Sambo berantakan.
"Keterangannya merupakan kunci, karena kesaksian dia itu semua skenario (Ferdy Sambo) berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E, diharapkan sampai akhir persidangan konsisten, tetap jujur," kata Hasto. []