Daerah Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:08

BI Sulsel Serahkan Uang Kertas Cetakan Baru ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman

Lihat Foto BI Sulsel Serahkan Uang Kertas Cetakan Baru ke Gubernur Andi Sudirman Sulaiman BI serahkan uang cetakan baru ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Opsi/RA)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun 2022, Kamis 18 Agustus 2022..

Acara peluncuran uang tahun emisi 2022 oleh BI dan Kementerian Keuangan ini dilakukan serentak se-Indonesia, terpusat di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo. Andi Sudirman mengikuti secara virtual.

Untuk wilayah Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel menjadi orang pertama yang memiliki koleksi ini. Hal ini setelah Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Bapak Causa Iman Karana menyerahkan menyerahkan buku album berisi tujuh uang kertas dengan desain baru dengan nomor seri khusus di Kantor Gubernur Sulsel.

“Ini ada tujuh Pak, bapak di Sulsel yang pertama menerima, ini juga dicetak dengan seri khusus masing-masing dengan nomor dengan angka terakhir tahun kelahiran bapak,” sebut Causa Iman Karana

Uang Tahun Edaran (TE) 2022 yang diserahkan terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

“Uang yang lama masih berlaku kan?,” ucap Andi Sudirman.

Uang baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia, seperti pemandangan alam, dan flora serta seni dan adat pada bagian belakang sebagaimana uang 2016.

“Semoga edisi selanjutnya ada Sultan Hasanuddin,” sebutnya.

Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya