News Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:03

Bicarakan Penundaan Pemilu 2024, Luhut Singgung DPR-MPR

Lihat Foto Bicarakan Penundaan Pemilu 2024, Luhut Singgung DPR-MPR Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Facebook)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 sah saja jika dilakukan sesuai prosedur yakni DPR dan MPR berproses.

Menurutnya, siapa pun yang menjadi presiden harus taat kepada konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pun demikian, apabila ada perubahan konstitusi, presiden tersebut juga harus menaatinya.

Baca jugaPA 212: Pemaksaan Jokowi 3 Periode Bisa Perang Saudara

"Kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol berproses segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi seperti tadi yang Deddy bilang, kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, itu kan sah-sah aja," kata Luhut di kanal YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Opsi, Jumat, 11 Maret 2022.

Luhut memastikan ide perpanjangan masa jabatan presiden bukan berasal dari Joko Widodo (Jokowi). Sebab, menurutnya Presiden Jokowi sejauh ini tidak berniat memperpanjang masa jabatannya.

Baca jugaJika Jokowi 3 Periode, PA 212 Prediksi Banyak Daerah Memerdekakan Diri

Namun, Luhut mengklaim saat ini ada aspirasi dari rakyat yang menginginkan Jokowi untuk menjabat lagi, tidak hanya berhenti di 2024. Baginya, hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

"Kalau ini suara ini membesar, ya silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung daripada perwakilan rakyat juga," ujar Luhut. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya