Jakarta - Pegiat media sosial sekaligus aktivis sosial, Muhammad Natsir berencana melaporkan tiga orang tokoh terkait 110 juta juga big data yang pernah diisukan mendukung penundaan pemilu.
Tiga tokoh yang akan dilaporkan ke Bareskrim Polri itu adalah Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Natsir menduga, ketiga tokoh ini sengaja mengeluarkan pernyataan tak sesuai terkait 110 juta data yang dibicarakan Luhut Pandjaitan di Podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 11 Maret 2022 lalu.
"Kenapa kami ingin mengklirkan ini, karena tiga tokoh inilah yang awalnya membentuk opini sedemikian rupa tanpa dasar, mungkin tanpa tabayun atau bagaimana. Sehingga menyebabkan kegaduhan di masyarakat," kata Natsir kepada Opsi di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022.
Dia mengatakan, ketiga tokoh tersebut harus mempertanggungjawabkan pernyataan yang beredar di media beberapa waktu lalu.
"Yang ke depannya harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataan di media yang membuat kegaduhan di masyarakat. Yang pertama itu ada Ketua DPD RI LaNyalla, Roy Suryo, dan Mardani Ali Sera," ujarnya.
"Padahal Luhut menyampaikan 110 juta itu bukan orang yang menginginkan Jokowi tiga periode, tetapi seolah-olah disampaikan ada upaya untuk menginginkan Jokowi tiga periode," sambung Natsir.
Menurutnya, pernyataan-pernyataan tersebut sangat berbahaya bagi citra pemerintah.
"Ini amat sangat berbahaya dan bisa merusak citra pemerintahan. Saya sebagai aktivis sosial dan teman-teman semua melihat bahwa hal ini harus diselesaikan dengan menjadikannya pembelajaran bersama untuk kita dikemudian hari. Maka saya menempuh jalur ini," katanya.
Dia menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait persoalan tersebut.
Harapannya, pelaporan yang akan mereka lakukan dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan.
"Dan semoga ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh tokoh bangsa. Pilpres itu masih jauh, jangan kita manfaatkan keadaan mengganggu dinamika dan kinerja pemerintah untuk hal-hal yang menggiring opini dan untuk kepentingan sesaat," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa posisinya bukanlah sebagai pendukung jabatan presiden tiga periode maupun Menteri Luhut Pandjaitan.
"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa tujuan kami untuk menjaga stabilitas bangsa dan negara. Karena dengan masalah ini muncul stabilitas bangsa dan negara serta mengganggu kinerja pemerintah. Dan mungkin merugikan Luhut Pandjaitan sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan masih membangun komunikasi untuk menentukan pelaporan seperti apa yang akan mereka lakukan.
"Pasal ini akan ada bisa jadi berita bohong, ITE, dan lain-lain. Tidak menutup kemungkinan, makanya kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim, pasal apa yang bisa," ucap Natsir.[]