Medan - Pengunjung tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sempat panik saat melihat menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution masuk ke dalam kelab malam.
Suami Kahiyang Ayu itu ternyata tidak sendirian saat masuk ke dalam ruangan tempat orang-orang menghabiskan malam akhir pekannya pada Minggu dini hari, 14 November 2021.
Bobby saat itu nampak didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko dan personel TNI-Polri, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ada tiga tempat hiburan malam yang dimasuki oleh Bobby Nasution bersama tim, yakni The Shoot Pool di Jalan Pattimura, High Five, dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Sumatera Utara.
Sebagian pengunjung yang melihat kehadiran Bobby bersama tim gabungan, seketika panik, dan terlihat ada juga yang berusaha untuk ke luar meninggalkan lokasi tempat hiburan malam.
Ternyata kehadiran Bobby Nasution bersama tim gabungan ini diketahui untuk melakukan razia di tempat hiburan yang terindikasi telah melanggar aturan PPKM, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tidak tanggung-tanggung, pada malam itu juga, Bobby langsung menyegel sekaligus tiga tempat hiburan malam yang melanggar PPKM.
Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM. Padahal, di saat bersamaan level PPKM Kota Medan sudah mulai menurun.
"Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat Kota Medan, sudah menjadikan PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1. Untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan," ujar Bobby dengan nada tegas di lokasi razia.
Bobby kembali menegaskan kepada para pelaku usaha dan hiburan, saat beroperasi harus mengindahkan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar Medan terhindar dan bebas dari penyebaran Covid-19.
"Malam ini saya bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP menyegel sementara tiga tempat hiburan malam karena melanggar aturan PPKM, menimbulkan keramaian dan melewati jam operasi. Sekali lagi tetap patuhi aturan PPKM," ujar Bobby lagi.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Rahmat Harahap menuturkan, sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran, dan verifikasi izin operasi usaha.
"Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama dua belas hari," katanya. []