Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Laksono meminta pemerintah bijak merespons pernyataan dari Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut bahwa seharusnya Malaysia mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Negeri Jiran tersebut.
"Kita tanggapi dengan tenang dan bijak. Pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia," kata Dave seperti mengutip keterangannya, Rabu, 22 Juni 2022.
Menurut dia, Mahathir bukan lagi sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Jadi pernyataan yang dilontarkan bukanlah sikap resmi dari pemerintah Malaysia.
Lantas, politikus fraksi Golkar ini berharap publik memaklumi kata-kata Mahathir, di mana saat ini sosok tersebut sudah berumur 96 tahun.
"Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu," ujarnya.
Kendati demikian, dia menyebut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI yang tak bisa dilepaskan.
"Itu semua merupakan bagian dari NKRI yang sudah menyatakan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu Tanah Air. Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI," ucap Dave.[]