News Kamis, 24 Februari 2022 | 21:02

Bilang Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi, Benny Minta Jokowi Nyatakan Sikap dengan Jelas

Lihat Foto Bilang Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi, Benny Minta Jokowi Nyatakan Sikap dengan Jelas Politikus Partai Demokrat Benny K Harman. (foto: Demokrat.or.id).

Jakarta - Ketua Fraksi Demokrat di MPR RI Benny K Harman menegaskan usulan penundaan pemilu sangat jelas melanggar konstitusi. Dia mengingatkan semua pihak untuk patuh kepada konstitusi karena itu untuk menyehatkan demokrasi di Indonesia.

"Politik harus dijalankan menurut konstitusi. Bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden," kata Benny di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Menurutnya, alasan penundaan pemilu dianggap tidak masuk akal, karena kondisi ekonomi sosial dan politik Indonesia baik-baik saja. Sebab menurut survei, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi di atas 70 persen.

"Ini modal untuk bisa menjalankan kalender konstitusi secara tertib," ujarnya.

Dia menegaskan tingkatan kepuasan di atas 70 persen itu jangan digunakan sebagai alasan untuk mengangkangi konstitusi. Karena masa jabatan presiden itu hanya lima tahun, baik dalam kondisi sukses maupun tidak sukses.

Dia meminta agar Presiden Jokowi sebaiknya menyatakan sikap secara jelas dan terbuka, untuk menolak perpanjangan masa jabatan dengan alasan apapun.

Benny berharap semua pimpinan partai politik dan golongan di masyarakat tetap patuh pada konstitusi. Karena perpanjangan tidak ada alasan untuk mempertahankan masa jabatan karena prestasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda selama setahun atau dua tahun.

Cak Imin mengklaim usulan itu muncul usai dirinya bertemu dengan pelaku UMKM, pebisnis, dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan.

"Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya