News Sabtu, 23 April 2022 | 16:04

Bilang Terus Pantau Investasi ilegal, PPATK: Tidak Bisa Serta-merta Dilakukan Pembekuan

Lihat Foto Bilang Terus Pantau Investasi ilegal, PPATK: Tidak Bisa Serta-merta Dilakukan Pembekuan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (ANTARA/HO-PPATK)

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan bakal terus memantau transaksi platform investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Namun, Ivan mengatakan pihaknya tidak serta-merta bisa melakukan pembekuan transaksi investasi ilegal itu dan menuduhnya penipuan, sehingga terkadang pemblokiran baru dilakukan setelah jatuh korban.

"PPATK sudah melihat beberapa kegiatan ini dari lama, hanya memang kegiatan ini tidak bisa serta-merta dilakukan pembekuan," kata Ivan dalam Webinar Forum Milenial Madjoe seperti mengutip ANTARA, Sabtu, 23 April 2022.

Menurutnya, beberapa platform investasi ilegal yang sudah diblokir hanya puncak gunung es dari banyaknya platform investasi ilegal yang masih digunakan masyarakat.

"PPATK melihat selalu ada yang lebih besar di balik ini semua. Dan PPATK masih terus bekerja dan berkoordinasi terus dengan teman-teman penegak hukum dalam hal ini Polri," ujarnya.

Lantas, dia meminta masyarakat agar berinvestasi secara logis atau tidak tergoda penawaran keuntungan yang tidak masuk akal di platform legal atau terdaftar di OJK atau Bappebti.

Apabila masyarakat menginvestasikan uangnya ke platform ilegal, masyarakat memiliki risiko yang lebih besar untuk mengalami kerugian.

Jika masyarakat berinvestasi di platform tersebut dengan maksud melakukan tindak pidana pencucian uang, masyarakat juga berpotensi ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Yang benar itu uang masyarakat yang didapat dengan cara legal diinvestasikan ke platform investasi legal. Sehingga masyarakat hanya akan menghadapi market risk seperti volatilitas harga komoditas saham," ucap Ivan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya