News Sabtu, 25 Desember 2021 | 20:12

Bima Arya Imbau Warga Tak Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru

Lihat Foto Bima Arya Imbau Warga Tak Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ist

Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengimbau masyarakat tetap di rumah saja dan tidak berkerumun pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Silakan saja berkontemplasi atau merenung di rumah, jalan keluar pun ya hindarilah kerumunan, di tempat-tempat yang terlihat ramai," kata Bima Arya, di Bogor, Jawa Barat, dikutip Opsi, Sabtu, 25 Desember 2021.

Bima mengatakan Pemerintah Kota Bogor bersama pihak kepolisian dan TNI telah berkoordinasi untuk mengawasi titik-titik yang terindikasi bisa terjadi kerumunan.

Titik-titik prioritas pengawasan ada di sekitar Air Mancur, Tugu Kujang, Sempur, dan BNR.

Bima Arya akan ikut berkeliling bersama kepolisian didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo bukan hanya saat malam Natal, tetapi juga pada saat momen malam tahun baru.

Pada malam Natal ini, Bima bersama rombongan berkeliling ke GPIP Petra Bogor di Jalan Raya Cibuluh, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara hingga Gereja Katedral Bogor di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kacamatan Bogor Tengah untuk memastikan ibadah umat Kristen berjalan dengan baik.

Selain itu, Bima juga menekankan pengetatan protokol kesehatan juga mulai dilakukan di restoran maupun kafe di wilayah Kota Bogor.

"Termasuk di tempat-tempat umum seperti restoran dan kafe. Kita pastikan harus ada prokes," katanya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menyatakan telah ada enam titik pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2022, dibarengi enam tim keliling yang akan memantau keamanan dan protokol kesehatan masyarakat yang keluar rumah.

Kepolisian bersama Pemerintah Kota Bogor juga akan mengawasi 18 tempat wisata, termasuk wisata kolam renang yang sempat viral karena kurang memperhatikan protokol kesehatan dan aturan kapasitas yang diberlakukan.

Di samping itu, mengantisipasi mobilitas warga pada mulai momen Natal yang jatuh pada Sabtu, 25 Desember 2021 dan tahun baru pada Sabtu, 1 Januari 2022, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap pelat nomor kendaraan.

"Kebetulan perayaan Natal dan tahun baru ini akhir pekan, sehingga kami akan berlakukan ganjil genap sesuai kondisi dan situasi di lapangan," katanya pula. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya