News Minggu, 24 September 2023 | 15:09

Bjb Santer, Terobosan Bank Bjb untuk Memudahkan Nasabah Bertransaksi di Frontliner

Lihat Foto Bjb Santer, Terobosan Bank Bjb untuk Memudahkan Nasabah Bertransaksi di Frontliner Kantor bank bjb. (Foto: Opsi/Dok bjb)
Editor: Yohanes Charles

Bandung - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada nasabah setia, Bank Bjb menerapkan sistem booking antrean secara online untuk transaksi di frontliner yang bisa dilakukan di kantor cabang maupun cabang pembantu mana saja yang diberi nama Sistem Antrian Nasabah Terpadu (Santer).

Untuk memperoleh booking nomor antrean secara online ini, caranya cukup mudah, yakni dengan mengaksesnya melalui link berikut ini https://eform.bankbjb.co.id/ yang bisa dibuka melalui smartphone dan tablet maupun browsing PC desktop dan laptop.

"Keuntungan dengan booking antrean online, nasabah bank bjb existing maupun non existing bisa mendapatkan nomor urut antrean lebih awal," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.

Sistem booking antrean secara online ini, kata Widi, juga merupakan bagian dari upaya bank bjb mengembangkan konsep hybrid banking yang mengolaborasikan layanan perbankan secara offline dan online.

Berikut langkah-langkah untuk memperoleh nomor antrean transaksi di frontliner kantor cabang bank bjb/kantor cabang pembantu:

1. Pilih menu antrean online

2. Isi form antrean online

3. Periode booking berlaku untuk H+0 sampai dengan H+4

4. Setelah itu Anda dapat mengetahui jumlah antrean secara real time di kantor cabang bank bjb tujuan

5. Kode booking berhasil terbentuk

6. Setelah mendapatkan kode booking, Anda tinggal berangkat menuju kantor bank bjb tujuan.

7. Setibanya di kantor bank bjb tujuan, petugas akan mengarahkan Anda ke mesin bjb Santer.

8. Selanjutnya pilih menu kode booking online dan masukan kode booking Anda di mesin bjb Santer

9. Silahkan tunggu, Anda akan segera dilayani oleh petugas bank bjb.

Bagaimana mudah bukan? Selamat mencoba layanan bjb Santer dan nikmati kemudahannya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya