Hukum Rabu, 29 Juni 2022 | 15:06

BNN dan Polda Sulbar Musnahkan 5 Kilogram Sabu

Lihat Foto BNN dan Polda Sulbar Musnahkan 5 Kilogram Sabu Pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 5.087,89 gram. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, memusnahkan sebanyak lima kilogram sabu.

Kepala BNN Sulbar, Brigjen Pol Sungkono mengungkapkan, barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram ini diperoleh dari dua kasus berbeda.

"Polda Sulbar berhasil mengamankan sabu seberat 5.000,19 gram dan kami mengamankan sabu seberat 92,97 gram," kata Sungkono, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 29 Juni 2022.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya mengamankan sabu tersebut di Desa Amola, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman dan Lapas kelas III Mamasa.

"Kami mengamankan sabu tersebut Minggu, 13 Maret 2022 sekira pukul 22.00 Wita," katanya.

Pihak Polda Sulbar berhasil mengamankan sabu tersebut di Rangas Barat, Kelurahan Rangas, Kabupaten Majene.

"Sabu tersebut diamankan Jumat, 11 Maret 2022 sekira pukul 05.00 Wita," kata Sungkono. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya