Aceh Barat Daya - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 20 ribu batang ganja yang ditanam di lahan seluas lima hektare di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan pemusnahan ladang ganja itu dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
"Lima hektare ladang ganja ini ditemukan pada, Senin, 23 Mei 2022. Sedangkan pemusnahan dilakukan pada, Selasa, 31 Mei 2022. Ladang ganja ini berada pada ketinggian 1.660 hingga 1.715 meter," kata Brigjen Pol Roy Hardi dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juni 2022.
Dia berujar, ladang ini berada di kawasan hutan lindung Pegunungan Leuser, masuk wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Jarak ladang dari pedesaan sekitar enam jam berjalan kaki.
"Pemusnahan ladang melibatkan 143 personel gabungan BNN, Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja dan kemudian membakarnya," ujarnya.
Dijelaskan, penemuan ladang ganja ini bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pemusnahan ladang ganja ini bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"BNN mengajak masyarakat semakin peduli terhadap larangan memiliki, menanam serta mengedarkan ganja. Kami juga mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Brigjen Pol Roy Hardi.[]