Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan aliran dana desa kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Kita tunggu dulu hasil penyelidikannya seperti apa ya, dugaan-dugaan itu memang terdengar tapi kita perlu ada bukti-bukti untuk memperkuat proses penegakan hukum terhadap penyimpangan dana desa," Boy Rafli di TMP Kalibata, Jakarta, Kamis, 10 November 2022.
Menurut dia, nantinya hasil penyelidikan tersebut akan menjadi petunjuk mengenai dugaan penyimpangan maupun ke mana dana desa itu mengalir.
Jika dugaan itu terbukti, Boy menegaskan bahwa pelaku dapat diproses secara pidana, bahkan dijerat dengan hukum terorisme.
"Tentu kalau mengalir kepada kelompok-kelompok kriminal bersenjata, ini bisa lebih parah lagi, karena kelompok-kelompok kriminal bersenjata adalah kelompok yang hari ini sudah dinyatakan oleh pemerintah bagian dari tindakan aksi terorisme," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam hal ini pengawasan sangat penting dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan supaya dana desa benar-benar disalurkan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa.
"Kita mengingatkan jangan ada pihak-pihak tertentu yang berikan dukungan itu untuk aksi kekerasan ekstrem, apalagi menimbulkan korban jiwa banyak," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut ada permintaan pemblokiran rekening dana desa tiga kampung di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Sebab, ada dugaan bahwa dana desa itu mengalir dari beberapa kepala kampung kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni.
"Dievaluasi karena hasil kejadian kemarin (penyerangan pekerja jalan) ternyata uang-uang itu tidak semuanya benar diterima oleh warga di situ. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk dievaluasi dulu," ucap Daniel.[]