Medan - Wali Kota Bobby Nasution mengakui Kota Medan sebagai penyumbang tertinggi dalam penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatra Utara.
"Seperti yang kita ketahui, Sumut peringkat pertama provinsi yang paling tinggi kasus narkobanya. Dan tentunya Kota Medan juga penyumbang tertinggi di Provinsi Sumut. Kami akui dan sadari itu. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika," kata Bobby Nasution saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Medan, Senin 4 Juli 2022.
Pemko Medan beserta seluruh jajaran, kata menantu Presiden Joko Widodo ini, sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan.
Kita dukung semuanya dalam upaya pemberantasan narkoba. Begitu juga Pak Dandim 0201/Medan beserta seluruh unsur Forkopimda Kota Medan. Saya juga berharap agar masyarakat menjauhi narkoba, sebab itu berbahaya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, memusnahkan barang bukti narkotika seharga Rp 30 miliar.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 6 kasus dan 9 tersangka itu, berupa sabu seberat 45,8 kilogram, 15 Kg ganja kering, 350 pil ekstasi, dan 200 pil erimin. ()