Daerah Selasa, 23 Agustus 2022 | 11:08

Bobby Nasution Minta Terbitkan Sertifikat Aset Pemko Medan yang Belum Bersertifikat

Lihat Foto Bobby Nasution Minta Terbitkan Sertifikat Aset Pemko Medan yang Belum Bersertifikat Wali Kota Medan, Bobby Nasution. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution berharap agar aset yang dimiliki pemko berupa persil lahan, dapat segera diterbitkan sertifikatnya.

Selain sebagai pendukung legalitas kepemilikan, juga guna memenuhi target yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 1.155 persil aset tanah yang dimiliki, baru 684 persil yang sudah bersertifikat.

Itu terungkap dalam pertemuan Bobby Nasution dengan Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Frederick Situmorang, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Askani dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Yuliadi, Senin 22 Agustus 2022.

"KPK telah berkali-kali mengingatkan kami agar aset yang dimiliki Pemko Medan segera disertifikatkan. Seolah-olah kami tidak mau  melegalkan atau menerbitkan sertifikat atas aset yang dimiliki tersebut," kata Bobby Nasution.

Selain itu, ungkap Bobby, berdasarkan laporan dari beberapa dinas teknis, ada beberapa proyek dari Kementerian PUPR yang terancam bisa gagal karena terkendala, salah satunya dari BPN terkait masalah pembebasan lahan.

Persoalan seperti ini, imbuhnya, perlu dilakukan pembahasan. Sebab, efeknya bisa panjang sehingga pihak kementerian tidak akan mau lagi membantu Pemko Medan.

"Nanti pihak kementerian bisa mengatakan, setiap uang APBN masuk ke Kota Medan pasti menjadi SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) karena persoalannya hanya pembebasan lahan. Jika pun uang APBN mau masuk ke Kota Medan, pihak kementerian pasti menyarankan agar Pemko Medan yang melakukan pembebasan lahan. Ini yang sebenarnya dikeluhkan pihak kementerian yang kami rasakan hari ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengungkapkan, Pemko Medan memiliki aset tanah sebanyak 1.155 persil, dimana 684 persil sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 471 persil lagi belum bersertifikat.

Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, jelas Wiriya, Pemko Medan telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil.

"Dari 425 persil yang diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya, 164 persil telah dilakukan pengukuran dan 82 persil lagi belum diproses," ungkap Wiriya seraya menjelaskan sertifikat yang terbit sepanjang tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 179 persil dengan perincian tahun 2020 sebanyak 56 persil, tahun 2021 52 persil dan tahun 2022 71 persil.

Sementara Frederick Situmorang mengatakan, target Pemko Medan untuk mensertifikatkan 296 persil tanah di tahun 2022 akan diselesaikan dengan mengikuti mekanisme.

"Apa yang menjadi kelengkapan harus dipenuhi. Semangat kita adalah menyelamatkan aset, kita tidak ada berupaya menghambat aset. Jangan sampai ada tuntutan masuk terhadap aset itu, kita kalah karena kelengkapannya tidak lengkap," tuturnya.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan sertifikat yang telah selesai oleh Frederick kepada Bobby Nasution. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya