News Senin, 21 April 2025 | 14:04

Bobby Nasution Nonaktifkan 5 Pejabat Pemprov, Ada yang Diduga Langgar Hukum

Lihat Foto Bobby Nasution Nonaktifkan 5 Pejabat Pemprov, Ada yang Diduga Langgar Hukum Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

Medan - Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution menonaktifkan sementara lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Penonaktifan dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Ada empat pejabat eselon II yang dinonaktifkan sementara sejak 11 April 2025," kata Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, Selasa, 15 April 2025.

Dikutip dari berbagai sumber, Senin, 21 April 2025, empat pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Ilyas Sitorus, Kepala Biro Otonomi Daerah Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis, dan Kepala Biro Kesra Juliadi Harahap.

Satu nama lain yang juga dinonaktifkan adalah Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral, Mulyadi Simatupang.

Penonaktifan Mulyadi dilakukan karena dugaan pencemaran nama baik pimpinan dan penyalahgunaan wewenang. Namun, Bobby memilih tidak membawa kasus itu ke jalur hukum.

"Ini sudah masuk ranah pidana, tapi Gubernur memutuskan ditangani secara internal saja oleh Inspektorat," ujar Sulaiman beberapa waktu lalu.

Khusus untuk Ilyas Sitorus, Sulaiman menyebut yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum dan telah ditahan. Tiga pejabat lainnya masih dalam tahap pemeriksaan internal.

Inspektorat belum menyampaikan secara rinci pelanggaran yang diduga dilakukan para pejabat tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya