Medan - Wujud kerukunan dapat diimplementasikan dan diterapkan dalam tiga hal, yakni kerukunan antar pribadi/sesama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
Jika ketiga hal ini dapat diwujudkan, maka kerukunan di Kota Medan dapat terjaga. Dengan demikian, Ibu Kota Provinsi Sumatra Utara dapat menjadi cerminan kota toleran.
Hal itu diutarakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat membuka kegiatan pembinaan kerukunan bagi tokoh lintas agama tingkat kelurahan, kecamatan dan tingkat Kota Medan di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Jumat, 3 Juni 2022.
"Jika kita bisa menerapkan itu semua, insyaallah, Kota Medan bisa tetap terjaga kerukunannya. Semoga, upaya-upaya kita dalam menjaga kerukunan, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa beri ganjaran pahala dan kebaikan tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat," tutur Bobby Nasution.
Menantu Presiden Joko Widodo ini berpendapat, makna dari kerukunan antar pribadi adalah seseorang yang beragama mampu menjaga kerukunannya antar sesamanya. Kemudian, kerukunan antar umat beragama artinya menjaga kerukunan dengan umat pemeluk agama lainnya.
"Sedangkan, kerukunan umat beragama dan pemerintah. Artinya, tidak ada niatan dari pemerintah untuk memecah belah umat beragama. Sebab, pemerintah membutuhkan semua masyarakat lintas agama untuk mendukung terwujudnya program-program pemerintah," ucap Bobby Nasution.[]