News Senin, 30 Juni 2025 | 23:06

Bobby Tutup Pintu Bantuan Hukum untuk Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT

Lihat Foto Bobby Tutup Pintu Bantuan Hukum untuk Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution. (Foto:Istimewa)

Medan — Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution menutup pintu rapat-rapat untuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bobby memastikan pemerintah provinsi tidak akan menyediakan pendampingan hukum sedikit pun bagi anak buahnya itu.

“Enggak, lah,” singkat Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin, 30 Juni 2025, menanggapi kemungkinan bantuan hukum bagi Topan.

Bobby juga menegaskan posisi Topan akan segera dicopot. Penonaktifan ini menurutnya mutlak dilakukan agar roda birokrasi tetap berjalan dan kasus hukum tak mengganggu proyek publik.

“Ya pastilah dinonaktifkan,” tegas Bobby. Meski demikian, ia mengaku belum menentukan nama pengganti Topan.

Di hadapan wartawan, Bobby mengungkapkan dirinya tak lelah mengingatkan jajaran agar tak bermain proyek dan menjauhi praktik suap.

Namun, ia mengakui bahwa pengawasan kadang kalah oleh kelalaian orang dalam memegang kewenangan.

“Wewenang ini kadang bikin orang lalai. Sudah diingatkan jangan ada kelompok A, kelompok B, kelompok C yang main proyek. Nyatanya masih terjadi,” kata menantu Presiden Jokowi ini.

KPK sebelumnya menetapkan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka dugaan suap proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar. OTT dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, menjerat empat orang lainnya.

Mereka di antaranya, Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua bos swasta, Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN).

Kasus ini makin menambah daftar panjang pejabat Sumut yang terjerat korupsi proyek infrastruktur. Bobby menegaskan akan mendukung penuh langkah KPK menuntaskan kasus hingga ke akar.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya