Daerah Senin, 01 Agustus 2022 | 19:08

Bocah Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto Dirujuk ke RS Labuang Baji Makassar

Lihat Foto Bocah Korban Kekerasan Seksual di Jeneponto Dirujuk ke RS Labuang Baji Makassar Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Opsi/Pixabay)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Pengobatan bocah tujuh tahun yang mengalami kekerasan seksual di Kaupaten Jeneponto dilanjutkan di Rumah Sakit, Labuang Baji Makassar.

Hal itu dibenarkan Andi Mirna, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel).

Pemindahan perawatan korban, kata Mirna dengan sepengetahuan Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban dan keluarganya.

“Saya tadi dampingi pemindahannya, sekitar pukul 13.00 siang Wita, dari Rumah Sakit Unhas ke Rumah Sakit Labuang Baji, ini dengan sepengetahun Gubernur yang sejak awal terus memantau kondisi korban,” ujar Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB, Andi Mirna, Senin, 1 Agustus 2022.

Mirna mengatakan, saat ini korban telah dapat diajak berkomunikasi oleh pihak PD3A Sulsel.

“Saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi, dari sebelumnya tidak bisa,”jelasnya.

Mirna menjelaskan, pemindahan ini dilaksanakan untuk memudahkan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan karena Rumah Sakit Labuang Baji merupakan salah satu rumah sakit yang berada dalam naungan Pemprov Sulsel.

“Karena perawatan korban tidak dicover oleh BPJS dan korban berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga Rumah Sakit Labuang Baji lebih tepat untuk melakukan perawatan terhadap pasien, di samping itu peralatan dan dokter di Rumah Sakit Labuang Baji juga mampu melakukan perawatan yang dibutuhkan pasien,” jelas Mirna.

Ia menyampaikan, saat ini pihak dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A-Dalduk KB Sulsel terus melaksanakan pendampingan intensif baik kepada korban mau pun kepada orang tua korban.

“Kami terus lakukan pendampingan untuk memantau kondisi korban, berkonsultasi dengan dokter yang lakukan penanganan, juga dengan Ibu korban melalui UPT PPA,” sebut Mirna.

Sebelumnya, Kepala UPT PPA Dinas Sulsel, Meisy Papayungan menyebutkan, korban SM dirujuk dari Kabupaten Jeneponto pada Senin 1 Juli 2022 lalu, pukul 04.00 subuh, ke Rumah Sakit Unhas sejak pukul 06.00 Pagi, hingga pukul 13.00 siang dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel.

Meisy menuturkan, saat ini pihak UPT PPA Sulsel berfokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban, serta pendampingan kepada pihak kelurga dalam berkonsultasi dengan tenaga medis dan membantu menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.
 
“Sekarang ini kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban, kami juga mendampingi keluarga yakni orang tua korban, karena tidak tau tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tutur Meisy. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya