Hukum Senin, 29 Mei 2023 | 18:05

Bocornya Informasi MK ke Denny Indrayana, Kapolri Selidiki Kemungkinan Peristiwa Pidananya

Lihat Foto Bocornya Informasi MK ke Denny Indrayana, Kapolri Selidiki Kemungkinan Peristiwa Pidananya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, kepolisian harus mengusut peristiwa pembocoran informasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini merujuk kabar yang disampaikan eks Wamenkumham Denny Indrayana ke publik secara luas bahwa MK akan menetapkan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

Menurut pakar hukum tata negara itu, dia memperoleh informasi terpercaya dari sumber kredibel di MK, namun bukan dari hakim MK.

Merespons itu, Mahfud yang berbicara kepada media bersama Panglima TNI, dan Kapolri menyebutkan, jika memang informasi itu betul dan bocor maka sudah sepatutnya diusut.

"Kalau betul itu bocor, itu salah. Yang salah, yang membocorkan di dalam. Saya tadi sudah bilang, coba diusut siapa yang bicara di dalam itu. Kalau memang sudah diputuskan, kalau memang bocor," katanya, seusai mengikuti Rapat Jaga Stabilitas Politik Pemilu 2024, Senin, 29 Mei 2023.

"Juga Denny supaya menjelaskan bahwa itu benar dan itu nanti akan terlihat dalam perjalanan waktu siapa yang benar, siapa yang salah," imbuhnya.

BACA JUGA: Denny Indrayana Mengaku Dapat Bocoran dari MK, Pemilu 2024 Sistem Tertutup 

Namun Mahfud menegaskan, di MK tidak boleh sebuah putusan belum diketok, bocor ke orang luar. 

"Kalau sudah diketok itu harus disebarkan, agar tidak ada yang mengubah, kan itu kalau di MK," terangnya. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir di tempat yang sama menyebut, pihaknya sejauh ini mendengar terkait dengan situasi yang beredar di pemberitaan.

Menurutnya, sesuai dengan apa yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md, supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, pihaknya memungkinkan untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi.

"Kami saat ini sedang merapatkan. Untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan, untuk membuat semuanya menjadi jelas. Kemudian kalau ada peristiwa pidana di dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," terangnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya