Toba - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sedang berada di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu yang kini tengah diperiksa oleh BPK adalah pengadaan bibit jagung di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba, senilai Rp 6,1 miliar atau sekitar 50,4 ton bibit jagung.
"Datanya masih sama BPK, soalnya diminta kemarin," ujar Kadis Pertanian dan Perikanan Kabupaten Toba, TH Sitorus saat dihubungi wartawan lewat seluler pada Rabu, 16 Februari siang.
Selama ini, proses pengadaan bibit jagung tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai janggal.
BACA JUGA: Bupati Toba Copot Sekda, yang Dicopot Mengaku Tak Punya Kesalahan
Selain proses pengadaan bibit sebanyak 50,4 ton, daftar penerima bibit jagung juga dipertanyakan karena sebelumnya pihak Dinas Pertanian dan Perikanan enggan memberikan data daftar penerima bibit jagung tersebut.
Salah seorang warga Balige, Jaya Napitupulu meminta agar pihak BPK benar-benar serius dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan bibit jagung.
"Ada banyak kejanggalan untuk proyek yang satu itu. Mulai dari dugaan bibit palsu hingga jumlah bibit yang diduga tidak mencapai hingga 50 ton," sebutnya pada Rabu pagi.
Dia mengaku sejak bibit itu dibagikan, ada beberapa petani yang mengeluh soal keaslian bibit yang diberikan karena pertumbuhan jagung yang mengecil dan rusak. Namun selama ini pemerintah selalu berdalih jika hal itu diakibatkan musim kemarau. [Alex]