Daerah Selasa, 27 Mei 2025 | 14:05

BPK RI Berikan Opini WTP atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun 2024

Lihat Foto BPK RI Berikan Opini WTP atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun 2024 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara. (Foto: Kominfo Siantar)
Editor: Tigor Munte

Pematangsiantar - BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pematangsiantar Tahun 2024. 

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara.

Diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Senin (26/05/2025) sore.

Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. 

Menurut Wesly, Opini WTP yang diraih Pemko Pematangsiantar selama empat tahun berturut-turut, akan membuka peluang untuk memeroleh insentif dari pemerintah pusat. 

Insentif tersebut, katanya, tentu saja akan digunakan dalam mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. 

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi berada di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Senin (26/05/2025) sore. (Foto: Kominfo Siantar)

"Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance," kata Wesly.

Selanjutnya, sambung Wesly, Pemko Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu. 

"Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi," kata dia.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga dalam sambutannya menyampaikan Kota Pematangsiantar telah beberapa kali meraih Opini WTP dari BPK RI. 

Artinya, lanjut Timbul, laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tanpa pengecualian yang signifikan.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, Senin (26/05/2025) sore. (Foto: Kominfo Siantar)

Ia berharap, semoga tahun depan Pemko Pematangsiantar dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK.

"Saya berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal," ujar Timbul. 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan BPK telah secara resmi mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024, dengan diserahkannya LHP berisi laporan keuangan audited, yang di dalamnya ada opini tahun 2024. 

Dalam hal ini, kata Paula, Pemko Pematangsiantar mendapat Opini WTP.

Paula menerangkan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara. (Foto: Kominfo Siantar)

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena dalam pemeriksaan ini kami sudah dibantu dan didukung dengan kelancaran informasi data dan dokumen. Juga terima kasih kepada bapak/ibu pimpinan, yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung," pungkasnya.  

Selain Pemko Pematangsiantar, ada enam kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumut yang juga turut menerima LHP atas LKPD tahun 2024 di saat bersamaan, dan juga menerima Opini WTP. 

Ke enam kabupaten/kota tersebut, yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Nias Utara. (adv)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya