Simalungun - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ri Perwakilan Sumatra Utara menyelesaikan proses pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021.
Tim pemeriksa menemukan sejumlah hal dalam laporan, termasuk kebocoran dalam keuangan daerah. Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga berterima kasih karena masih diberikan kesempatan memperbaiki.
"Kalau saya melihat ini, persoalan hal ini hanya soal integritas dan nurani kita, dan beberapa temuan-temuan merupakan hal biasa tapi seharusnya itu tidak ada. Karena secara teknis semua sudah ada SOP-nya dan sudah ada aturan yang dipedomani, tapi mengapa masih ada temuan dan bocoran," kata Bupati Radiapoh di Kantor Camat Siantar, Jalan Sangnawaluh, Nagori Dolok Marlawan, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin, 14 Februari 2022.
BACA JUGA: Dana BOK Pegawai Puskesmas di Simalungun Diduga Dipotong 50 Persen
"Ke depan jika ada temuan-temuan yang ada ini merupakan salah kita, artinya kita tidak mengawasi ini, ada staf kita jika tidak bisa bekerja ya diganti saja. Hal ini bukan hal yang sulit, kita butuh kerja sama dan kemauan untuk memperbaiki ini," katanya menambahkan.
Bupati Radiapoh tidak menginginkan, karena keteledoran dan ketidakmauan akhirnya menghambat perbaikan dan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
"Kita tidak mau karena keteledoran, ketidakmauan kita ini menjadi menghambat perbaikan dan pembangunan di Kabupaten Simalungun ini. Lakukan pekerjaan itu dengan tulus dan ikhlas," ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatra Utara Edu Oktian Panjaitan menyampaikan, ada beberapa aspek-aspek yang harus dibenahi dan diperbaiki, juga ditindaklanjuti.
"Kita berharap adanya kerja sama untuk perbaikan-perbaikan ini," ujarnya.[]