Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan temuan terkait sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi Covid-19 di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Temuan BPK ini harus segera diselidiki lebih lanjut, jangan anggap enteng dan seperti angin lalu. Jika vaksin yang beredar tanpa melalui izin, bagaimana kita bisa memastikan kualitasnya?" kata Netty dalam keterangan media, Sabtu, 28 Mei 2022.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.
"Dalam laporannya, BPK juga mengatakan sarana dan prasarana vaksin belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan kondisi terkini serta minimnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini adalah persoalan serius yang akan berdampak pada kesiapan kita sebagai bangsa dalam pengendalian pandemi Covid-19," ujarnya.
Dia menegaskan, ketidakcermatan distribusi vaksin ini tidak boleh dimaklumi begitu saja tanpa ada proses evaluasi dan investigasi.
"Jangan sampai hanya karena alasan kedaruratan, semua rambu dan norma dalam menjalankan kebijakan yang bagus ditabrak begitu saja," tuturnya.
Selain menjadi salah satu cara melindungi masyarakat dari pandemi, lanjutnya, vaksin yang pengadaannya menggunakan anggaran besar tentu harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Jangan biarkan pelanggaran dianggap biasa dan menguap begitu saja," ucap Netty Aher.[]